Polri Sita Rumah Milik Manajer Madura United, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast

- 26 Maret 2022, 10:33 WIB
Polri Sita Rumah Milik Manajer Madura United, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast
Polri Sita Rumah Milik Manajer Madura United, Diduga Terlibat Kasus Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast /

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri telah menangkap tiga orang yang diduga pelaku kasus investasi bodong berkedok robot trading, Viral Blast.

Viral Blast merupakan salah satu aplikasi robot trading yang telah merugikan anggotanya hingga mencapai Rp. 1,2 triliun.

Salah satu dari tiga orang yang diperiksa oleh Bareskrim Polri ialah Zainal Hudha Purnama yang merupakan manajer klub Madura United.

Baca Juga: Ada Karakter Batman, Sinopsis Film Lego The Movie Tayang di Sinema Spesial Trans TV Malam Ini

Dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber, Bareskrim Polri juga telah menyita aset berupa satu unit rumah mewah milik Zainal Hudha Purnama yang berlokasi di Green Lake, Surabaya, Jawa Timur.

Selain itu, rumah mewah milik tersangka Minggus Umboh di daerah Graha Family juga telah disita Polri.

"Aset yang disita Bareskrim Polri dalam kasus penipuan robot trading Viral Blast adalah satu rumah mewah milik Zainal Hudha Purnama berlokasi di Green Lake, Surabaya," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dikutip dari Tribratanews Polri, Rabu 23 Maret 2022.

Baca Juga: Kena Depresi? Mudah Obatnya Yakni dengan Humor, Ini Maksudnya

Brigjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K, M.H. dari Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa rumah mewah yang disita tersebut merupakan aset milik petinggi PT. Trust Global Karya selaku pengelola aplikasi robot trading Viral Blast.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah