54 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Investasi Bodong Quotex Doni Salmanan, Polri: Mereka itu Adalah

- 25 Maret 2022, 09:49 WIB
Doni salmanan tega jerumuskan sahabatnya sendiri
Doni salmanan tega jerumuskan sahabatnya sendiri /Pmj news/

JURNAL SOREANG - Doni Salmanan terus tenggelam dalam pusaran dalam kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex yang menjerat dirinya.

Pasalnya saat ini total 54 saksi telah dimintai keterangan, hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Kamis 24 Maret 2022.

"Perkembangannya adalah sampai saat ini sudah diperiksa total 54 orang terdiri dari 9 saksi ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan," tuturnya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

"Saksi itu adalah dua ahli bahasa, dua ahli ITE, tiga ahli pidana, satu ahli investasi dan satu ahli siber security," imbuhnya.

Baca Juga: Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Dilepas dan Harga Sesuai Pasar Buat Warga Merana

Ahmad Ramadhan menegaskan dalam rangka tracing aset dari Doni Salmanan, pihaknya masih terus melakukan koordinasi lebih lanjut dengan stakeholder berbagai terkait.

"Penyidik terus melakukan koordinasi dengan stakeholder atau instansi terkait untuk melakukan tracing aset milik tersangka," tambah Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu.

Sebagai informasi, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan investasi melalui platform Quotex.

Ia dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x