Indra Kenz Mengaku Bukan Affiliator Binary Option dan Sebut Dirinya Pemain Biasa, Polisi: Silakan Berkelit

- 26 Maret 2022, 19:40 WIB
Indra Kenz membantah tudingan sebagai affiliator binary option dan polisi mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan memengaruhi proses penyidikan dan kewenangan pihaknya hanya membuktikan./PMJ News/Yeni/
Indra Kenz membantah tudingan sebagai affiliator binary option dan polisi mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan memengaruhi proses penyidikan dan kewenangan pihaknya hanya membuktikan./PMJ News/Yeni/ /PMJ News/Yeni//

JURNAL SOREANG – Kasus binary option yang menyangkut sosok affiliator Indra Kenz masih berlanjut di kepolisian.

Untuk pertama kalinya, Indra Kenz ditampilkan ke publik sejak menjadi tersangka kasus binary option.

Indra Kenz ditampilkan pada sesi konferensi pers yang berlangsung pada hari Jumat, 25 Maret 2022 kemarin.

Baca Juga: Mantan PM Inggris Tony Blair Tak Ingin Anak-anaknya Terjun ke Dunia Politik, Dinilai Terlalu 'Brutal' Saat Ini

Pada kesempatan tersebut, affiliator binary option Binomo ini mengucapkan permintaan maafnya kepada masyarakat.

“Pada kesempatan kali ini, izinkan saya mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang mengenal dunia trading,” ujar Indra dilansir Jurnal Soreang dari PMJ News.

Lebih lanjut, pria asal Medan ini mengatakan bahwa dari awal tidak memiliki niatan untuk menipu dan merugikan orang lain.

Baca Juga: Sukses Singkirkan Italia, Ini Kekuatan Makedonia Utara Melawan Portugal di Final Kualifikasi Piala Dunia 2022

“Dari awal tidak ada niat untuk merugikan orang lain apalagi sampai menipu, karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu, namun sayang sekali hal ini harus terjadi,” katanya.

Di samping itu, kepolisian juga tak mengambil pusing mengenai pengakuan Crazy Rich Medan ini yang membantah dirinya sebagai affiliator.

Bantahan yang dilakukan oleh Indra tersebut sebagaimana diungkapkan Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara tak memengaruhi proses penyidikan.

Baca Juga: Nam Joo Hyuk Punya Hubungan Khusus dengan Kim Tae Ri dalam Drama, Pemeran Baek Yi Jin Bahas Perbedaan

“Karena memang keterangan tersangka itu tidak ada nilai dalam penyidikan,” tutur Chandra.

“Silakan berkelit atau pun apa itu hak tersangka dan kewenangan kami membuktikan itu semuanya,” ujarnya.

Chandra juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mengejar pengkuan dari affiliator Binomo tersebut.

Baca Juga: Aurelien Tchouameni dan Olivier Giroud Bantu Prancis Buat Sejarah Dalam Kemenangan Atas Pantai Gading

Pihak kepolisian hanya mengejar setiap keterangan yang disampaikan oleh para saksi dan barang bukti yang ada.

Hingga sekarang, sudah sebanyak enam puluh empat saksi yang dimintai keterangan dan empat puluh empat di antaranya saksi korban.

Sementara itu, kerugian korban pun dari kasus binary option Binomo sudah mencapai angka puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Indra Kenz Enggan Mengaku Sebagai Afiliator Binomo, Jawaban Tegas Bareskrim: Silahkan Berkelit

“Dengan kerugian Rp44 miliar, mungkin akan bertambah nantinya,” katanya.

Sebelumnya, pacar dari Vanessa Khong ini membantah dirinya sebagai affiliator dan mengaku sebagai pemain atau trader biasa.

Tak hanya itu, dia juga terbukti menghilangkan barang bukti berupa handphone dan laptop miliknya.

Baca Juga: Pemerintah Inggris Umumkan Pembukaan Parlemen tradisional pada Mei 2022, Ratu Elizabeth II akan hadir?

Di mana diduga kuat kedua alat komunikasi tersebut menyimpan bukti bahwa Crazy Rich Medan ini terlibat dalam binary option.***

Editor: Ilham Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah