Uang Saweran Rp1 M dari Doni Salmanan Belum Disita Polisi, Begini Alasan Reza Arap

- 24 Maret 2022, 21:14 WIB
 Uang Saweran Rp1 M dari Doni Salmanan Belum Disita Polisi, Begini Alasan Reza Arap
Uang Saweran Rp1 M dari Doni Salmanan Belum Disita Polisi, Begini Alasan Reza Arap / Instagram.com @donisalmanan/YouTube YB/

Reza Arap diperiksa penyidik selama kurang lebih 5 jam dengan dicecar 25 pertanyaan seputar aliran dana tersebut.

"Itu ada 25. Tentang semuanya (soal uang saweran Rp1 miliar)," ujar Reza kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis 17 Maret 2022.

Reza Arap diketahui menerima uang saweran sebesar Rp1 miliar dari Doni Salmanan saat melakukan live streaming game. 

Baca Juga: Hal Unik Sisca Kohl Crazy Rich TikTok Termasuk Keluarga Terkaya Ketiga Asia, Mencapai Rp900 Triliun?

Uang saweran tersebut diberikan secara terus menerus oleh Doni Salmana kepada Reza Arap hingga uang tersebut mencapai Rp1 miliar.

Dalam perkara Binary Option, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah