JURNAL SOREANG - Uang saweran yang diterima youtuber Reza Arap Oktovian dari tersangka investasi bodong Quotex Doni Salmanan senilai Rp1 miliar ternyata belum disita.
Hal ini disampaikan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol, Kamis 24 Maret 2022.
"Belum (dilakukan penyitaan)," ujarnya seperti dikutip Jurnal Soreang dari PMJ News.
Dikatakan Reinhard, ternyata butuh waktu mengumpulkan dan mengembalikan uang tersebut.
Baca Juga: BAZNAS Kabupaten Bandung Silaturahmi ke Kemenag, Potensi Zakat di Lingkungan Kemenag Cukup Besar
Pasalnya uang dari Doni Salmanan yang diterima Reza Arap ternyata sudah dipergunakan.
Diberitakan sebelumnya, Reza Arap Oktovian telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan itu terkait dengan uang saweran senilai Rp1 miliar yang diterima dari tersangka penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan.
Selama kurang lebih 5 jam, Reza Arap dicecar puluhan pertanyaan dari penyidik terkait aliran dana tersebut.