JURNAL SOREANG – Sosok Indra Kenz dalam beberapa waktu terakhir terus menyita perhatian publik.
Setelah mengungkapkan bahwa miskin adalah privilege, kini Indra Kenz sudah ditetapkan jadi tersangka pada kasus investasi bodong binary option.
Atas kasus binary option yang menjeratnya, Indra Kenz pun terancam hukuman selama dua puluh tahun penjara.
Namun, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa affiliator binary option ini tidak kooperatif saat dimintai keterangan.
Bahkan, Crazy Rich Medan abal-abal ini menghilangkan barang bukti berupa handphone dan komputer miliknya.
Tindakan tersebut tidak menutup kemungkinan menjadi alasan untuk memberatkan hukuman Indra Kenz.
Di samping itu, terkuak fakta lain dari pacar Vanessa Khong ini yang ternyata pernah membeli gitar milik Anji.