Afiliator Binary Option Bakal Panik, Polisi Incar 10 Orang Lainnya, Ahmad Sahroni: Apaa Saya Bilang

- 14 Maret 2022, 09:23 WIB
Ilustrasi afiliator Binary option terus diincar polisi.
Ilustrasi afiliator Binary option terus diincar polisi. /Pexel/Anna Nekrashevich /

JURNAL SOREANG - Polisi terus mengincar para afiliator yang terindikasi terlibat kasus dugaan penipuan investasi Binary Option.

Sebelumnya, polisi juga sudah menetapkan dua orang Afiliator penipuan investasi Binary Option atas nama Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Kedua afiliator ini memang sama terkait kasus dugaan penipuan Investasi Binary Option. Namun Indra Kenz terkait aplikasi Binomo, sedangkan Doni Salmanan terkait aplikasi quotex.

Baca Juga: Alhamdulilah! Kasus Covid-19 Terkonfirmasi di Kabupaten Bandung Kembali Menurun, Simak Data Lengkapnya

Meski sudah menetapkan dua afiliator, polisi kini dikabarkan sedang mengincar 10 afiliator Binary Option lain yang juga merugikan banyak orang.

Mengetahui hal tersebut, Anggota DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja kepolisian untuk mengungkap dan menciduk para afiliator Binary Option.

Seperti dalam unggahan di Instagram Anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Senin 14 Maret 2022. Ahmad sahroni mengunggah sebuah pemberitaan yang menyebutkan ada 10 afiliator Binary Option yang diincar pihak kepolisian.

Mengetahui hal tersebut, Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Polri yang terus bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga: Pemilik Aplikasi Binomo Ternyata Ada di Indonesia dan Diselidiki Polisi, Indra Kenz Bungkam Tak Mengungkapnya

"Nahh Apaa sy Bilang.. Polri ga kaleng2..," tulis Ahmad Sahroni.

Tidak itu saja, Ahmad Sahroni mempertanyakan siapa 10 afiliator Binary Option yang kini sedang diincar polisi.

"Kira kira siapa ajaa yah ??? ada yg tau gaes ??. 10 afikiator sedang di Lirik... ..," tulis Ahmad Sahroni.

"Semoga semuanyaaa Bisa terlihat????????????????, Bravo Polri... ???????????????????? @divisihumaspolri @kabareskr @polisirepublikindonesia," tambahnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Penyebab Berpuasa Qadha, Berikut Bacaan Niat Puasanya Menurut Buya Yahya

Sebelumnya, nama-nama afiliator sempat diungkap salah seorang korban afiliator Binary Option.

Dia bahkan membeberkan ada 34 nama afiliator Binary Option, yang diantaranya terdapat nama artis dan satu YouTuber terkenal.

Akan tetapi, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait atau kepolisian tentang kebenaran nama Artis dan YouTuber yang diduga pernah menjadi afiliator Binary option tersebut.

Apalagi beberapa nama afiliator Binary Option lainnya telah menghilang dari sosial media dan menghapus seluruh kontennya di kanal YouTube miliknya.

Baca Juga: Apa Itu ADHD, Kenali 10 Gejalanya yang Jarang Disadari Kebanyakan Orang Padahal Berdampak Pada Kesehatan

Sementara itu pihak kepolisian mengimbau siapapun pihak yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan, untuk melaporkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

“Bagi siapapun yang menerima bisa melaporkan ke penyidik di Bareskrim,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, beberapa waktu lalu.

Ramadhan seperti dilansirkan Antara, belum mendapatkan laporan berapa orang yang telah melapor terkait menerima dana dari Doni Salmanan, namun pihaknya terus mengimbau agar pihak-pihak yang pernah menerima aliran dana dari tersangka bisa melaporkannya ke penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Jabar Bertambah 2382, Ada Penurunan Dibandingkan Hari Sebelumnya

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto juga pernah menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, siapa saja yang menerima aliran dana dari afiliator opsi biner tersebut dapat melaporkan ke penyidik.

Siapapun yang dimaksudkan oleh Kabareskrim, adalah pihak-pihak yang punya potensi untuk menjadi pihak yang turut membantu para tersangka yang sedang dalam proses penyidikan. Pelapor nantinya akan dijadikan justice collaborator.

“Saya rasa (melapor) itu lebih baik dari pada menjadi lebih banyak tersangka,” kata Agus.

Ia menambahkan, dengan mengembalikan dana yang mereka terima, penyidik akan melihat apakah yang bersangkutan sengaja atau tidak tahu, kalau pun tidak sengaja, apakah yang bersangkutan mau menjadi collaborator untuk mengembangkan dari perbuatan para pelaku.***

Editor: Sam

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah