JURNAL SOREANG - Indra Kesuma atau Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Kini Crazy rich Medan itu terus diselidiki Bareskrim Polri terkait siapa sebenarnya dalang aplikasi binary option Binomo yang ternyata ada di Indonesia.
Sayangnya Indra Kenz masih diam seribu bahasa, alias tutup mulut menutupi jejak dalang aplikasi tersebut.
Hal ini dijelaskan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan pada Minggu 13 Maret 2022.
"Betul (Indra Kenz) masih tidak berterus terang (soal dalang Binomo)," jelasnya seperti dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber.
"Dia nutup, dia enggak mau bicara," tambahnya kemudian.
Karena itu, imbuh Whisnu, pihaknya tak akan tinggal diam.
Menurutnya, penyidik telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengejar pemilik aplikasi Binomo tersebut.