JURNAL SOREANG - Dua orang Afiliator sudah resmi ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi Binary Option.
Kedua afiliator Binary Option yang sebelumnya dikenal sering pamer harta tersebut, yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Kedua afiliator ini memang sama terkait kasus dugaan penipuan Investasi Binary Option. Namun bedanya Indra Kenz terkait aplikasi Binomo, sedangkan Doni Salmanan terkait aplikasi quotex.
Meski sudah menetapkan dua afiliator, polisi terus mendalami kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan ada afiliator Binary Option lain yang juga merugikan banyak orang.
Bahkan ini polisi dikabarkan tengah mengincar 10 afiliator lainnya.
Seperti dalam unggahan di Instagram Anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Senin 14 Maret 2022.
Ahmad Sahroni mengunggah sebuah pemberitaan yang menyebutkan ada 10 afiliator Binary Option yang diincar pihak kepolisian.
Mengetahui hal tersebut, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polri yang terus bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut.