Pemilik Aplikasi Binomo Ada di Indonesia, Polisi Masih Mendalami Kasus Binary Option Melalui Payment Gateway

- 11 Maret 2022, 14:23 WIB
 Ilustrasi. Polisi menduga bahwa pemilik apliksi Binomo masih ada di Indonesia dan hingga saat ini masih menelusuri kasus binary option indra Kenz melalui payment gateway./Pixabay/Sergeitokmakov/
Ilustrasi. Polisi menduga bahwa pemilik apliksi Binomo masih ada di Indonesia dan hingga saat ini masih menelusuri kasus binary option indra Kenz melalui payment gateway./Pixabay/Sergeitokmakov/ /Pixabay/Sergeitokmakov//

Serta Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Hingga saat ini polisi juga masih mentracing trading binary option melalui aplikasi lainnya selain Binomo.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah