JURNAL SOREANG – Kasus trading binary option melalui aplikasi Binomo tengah marak di Indonesia.
Dari kasus trading binary option Binomo tersebut, sudah ditetapkan satu orang tersangka Bernama Indra Kesuma atau Indra kenz.
Selanjutnya, pihak Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus menyelidiki kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo yang dilakukan affiliator Indra Kenz.
Baca Juga: Resep Nasi Goreng Kuah ala Victor dan Devy MasterChef Indonesia S9, Cocok untuk Menu Akhir Bulan
Pasalnya, hingga saat ini pemilik aplikasi trading binary option Binomo belum diketahui.
Penyidik pun menduga bahwa pemilik aplikasi Binomo berada di Indonesia.
Dugaan tersebut diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Kami duga (pemilik Binomo) ada di Indonesia," kata Whisnu Hermawan, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 11 Maret 2022.
Baca Juga: Gokil! 5 Kiper ini Pernah Merasakan Gelar Juara Piala Dunia dan Liga Champions