JURNAL SOREANG - Affiliator binary option Quotex, Doni Salmanan telah ditetapkan menjadi tersangka.
Doni dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Meski banyak mendapat cibiran netizen karena hal ini, namun tak sedikit juga warganet yang mendukung Doni Salmanan.
Baca Juga: Waw! Ternyata Buah Tomat Dapat Menjaga Kesehatan Jantung, Simak Penjelasan dr. Fery!
Hal itu disebabkan konten-konten berbagi, giveaway dan kebaikan yang diunggah Doni di kanal Youtubenya.
Bahkan ada beberapa netizen yang menjuluki Doni Salmanan sebagai Robin Hood.
Jauh sebelum Doni ditetapkan menjadi tersangka, salah satu pakar keuangan Gema Goeyardi mengungkap kesalahan besar dari para affiliator ini.
Baca Juga: Hilman Hariwijaya meninggal dunia, Sang Sahabat Asma Nadia : Semoga Ukhuwah Kita Sampai Jannah
"Ada satu kesalahan sih. Fatal kesalahannya," kata Gema, dikutip dari YouTube Curhat bang Denny Sumargo.