JURNAL SOREANG – Aset milik Indra Kenz disita polisi merupakan buntut dari kasus binary option Binomo yang menjeratnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus binary option Binomo, aset Indra kenz disita oleh pihak kepolisian.
Penyitaan sang affiliator binary option Binomo Indra Kenz tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes, Pol Gatot Repli Handoko.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat dengan Alice Campello, Istri Alvaro Morata Striker Spanyol di Piala Dunia 2022
Menurut Gatot, pihak penyidik penyidik sudah mulai menyita sejumlah aset milik Indra Kenz terkait kasus binary option Binomo.
Di antaranya yakni terdiri dari bukti transfer, rekap deposito, dan penarikan di Binomo.
Kemudian konten video dan YouTube Indra Kenz, print out legalisir dari akun YouTube, dan satu unit handphone.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita kendaraan mobil Tesla milik sang affiliator binary option Binomo Indra Kenz.