JURNAL SOREANG- Usai Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka, kini kasus binary option menyeret nama Doni Salmanan.
Pada hari Selasa Doni Salmanan memenuhi panggilan pihak Bareskim Polri.
Menurut Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber ( Dittipipsiber) Bareskim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
Awal mulanya Doni ditetapkan sebagai saksi, lantas setelah diperiksa diubah menjadi tersangka terkait kasus investasi berkedok trading binary option aplikasi Qoutex.
“ Gelar perkara penetapan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat ( Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, dikutip Jurnal Soreang dari Antara
Bahkan Doni setelah diperiksa selama 13 jam lamanya dan pihak penyidik memberikan sebuah 90 pertanyaan.
Baca Juga: Mengenal Sosok Pilot Vincent Raditya Affiliator Binary Option, Inilah Profil dan Biodatanya