Afiliator Binary Option Quotex Doni Salmanan Jadi Ditahan dan Terancam 20 Tahun Penjara, Ini Pasalnya

- 9 Maret 2022, 03:30 WIB
Afiliator Doni Salmanan resmi jadi tersangka dan diancam hukuman 20 tahun terkait kasus dugaan penipuan investasi Binary Option Quotex.
Afiliator Doni Salmanan resmi jadi tersangka dan diancam hukuman 20 tahun terkait kasus dugaan penipuan investasi Binary Option Quotex. /Twitter @polritvradio

Dalam pemeriksaan selama hampir 13 jam, penyidik memberikan 90 pertanyaan terhadap Afiliator Binary Option ini.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Binary Option tersebut, penyidik melakukan penangkapan terhadap Doni Salmanan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga atau setelah ini saudara DS dilakukan penahanan,” kata Ramadhan seperti dilansirkan Antara.

Baca Juga: Kerusuhan Suporter Sepak Bola di Meksiko, 10 Orang Ditahan dan 26 Terluka

Adapun alasan penahanan terhadap Doni Salmanan, dilakukan karena alasan subjektif dan objektif dari penyidik.

Dimana dikhawatirkan tersangka Doni Salmanan melarikan diri, dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti terkait Binary Opton.

“Alasan objektifnya karena ancaman hukuman di atas lima tahun pencara, yakni 20 tahun untuk TPPU,” katanya.

Seperti diketahui, Doni Salmanan dilaporkan korban aplikasi trading Quotex berinisial RA. Laporan tercatat dengan nomor polisi LP : B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Baca Juga: Generasi Milenial Dirusak Geng Milenial, Ahmad Sahroni: Itu Fakta Sekarang

Penyidik telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat 4 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah