JURNAL SOREANG - Crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan penuhi panggilan penyidik kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.
Doni Salmanan datang ke Bareskrim Polri didampingi tiga kuasa hukumnya, salah satunya Ikbar Firdaus.
Ia tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.35 WIB dengan mengenakan kemeja biru. Saat tiba, Doni tak berbicara banyak kepada awak media.
Terkait kasus yang menjeratnya, Doni mempercayakan seluruh proses hukum ke pihak berwajib agar kasus ini bisa selesai secara adil.
"Bismillahirohmanirohim. Saat ini kasus saya sudah diproses pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian," ujar Doni dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 8 Maret 2022
Dijelaskan Doni, pihaknya percaya penyidik akan memproses kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Quotex tersebut dengan sebaik-baiknya dan secara adil.
"Semuanya sudah diproses secara adil-adilnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.