Didampingi Tiga Kuasa Hukum Sekaligus, Affiliator Binary Option Doni Salmanan Tiba di Bareskrim

- 8 Maret 2022, 14:13 WIB
Didampingi Tiga Kuasa Hukum, Affiliator Binary Option Doni Salmanan Tiba di Bareskrim
Didampingi Tiga Kuasa Hukum, Affiliator Binary Option Doni Salmanan Tiba di Bareskrim /Instagram

Doni Salmanan pun terancam hukuman kurungan penjara selama 20 tahun.

"Sebelumnya Doni dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP atau pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara," dikutip dari Polri TV.

Baca Juga: Mantan Member Affiliator Binary Option Menyesal: Kenapa Dari Dulu Gak Kebongkar?

Affiliator binary option mengungkapkan bahwa saat ini kasusnya tengah diproses oleh pihak kepolisian dengan seadil-adilnya.

"Untuk saat ini saya sudah diproses pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian, semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya," ujar Doni Salmanan dikutip dari Polri TV.***

Halaman:

Editor: Ari Irpan

Sumber: Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah