JURNAL SOREANG - Doni Salmanan kini tengah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong aplikasi binary option Quotex.
Hampir mirip dengan kasus Indra Kenz (Indra Kesuma) yang telah menjadi tersangka, Doni terancam hukuman 20 tahun penjara.
Doni Salmanan datang didampingi tim kuasa hukum. Ia mengenakan kemeja biru lengan panjang serta celana hitam.
Sebelum masuk ruang pemeriksaan, Doni sempat menyapa awak media di lokasi.
Doni Salmanan menyatakan dirinya siap mematuhi proses hukum yang berlaku atas laporan terhadap dirinya.
"Jadi saya percayakan ke pihak kepolisian dan semua sudah diproses seadil-adilnya," kata Doni.
Baca Juga: Tak Ketinggalan Song Joong Ki, Para Pemain Drakor Vincenzo Juga Syuting Drama Tahun ini
Dari Lesti Kejora hingga Reza Arap