Oleh karena itu, Risdal menegaskan, dalam penyaluran BPNT tunai diperlukan tim pengawasan khusus, agar para KPM merasakan kebebasan.
"Di Kabupaten Bandung, masih terlihat pemandangan bahwa setelah KPM menerima BLT harus membeli kebutuhan pangan dari supplier atau e warung yang biasa," tegasnya.
Risdal menegaskan, Pihaknya berharap seluruh stake holder berusaha untuk selalu mengevaluasi dan mengkreasi penyaluran BLT tersebut sesuai dengan ketentuan dan tidak berbenturan dengan amanat dari kemensos.
"PT POS juga harus lebih bisa mempersiapkan infrastruktur, sistem dan SDM yang baik dan memadai guna memperlancar penyaluran BLT, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Bandung," tegasnya.***