"Saya rasa percuma, kalau proses penyaluran BPNT secara tunai. Tapi, para KPM tetap diarahkan untuk belanja ke agen atau e warung yang sama," katanya.
Saat awal muncul surat Kemensos, dirinya sangat mendukung dan mengapresiasi, karena berharap bantuan tersebut akan menyentuh kepada masyarakat (KPM).
Namun, kata Risdal, saat melihat dan mendengar pola penyaluran tunai, tapi KPM masih diarahkan agar belanja ke supplier atau e warung yang sama.
"Saya berharap, Kemensos melakukan pengawasan saat penyaluran BPNT tunai direalisasikan. Agar, perubahan pola penyaluran terasa manfaatnya oleh masyarakat," jelasnya.
Selain itu, kata Risdal, pihak PT Pos sebagai penyalur BPNT tunai yang ditunjuk pemerintah harus bisa melaksanakan secara optimal.
"Kalau realisasinya tidak sesuai, dengan apa yang seharusnya, saya harap pemerintah melalui Kemensos mengevalusi kinerja PT Pos," tuturnya.
Agar masyarakat merasakan perubahan dalam pola penyaluran BPNT tunai, kata Risdal, PT Pos harus merealisasikan program tersebut sesuai dengan petunjuk teknis.
"Kan, juknisnya PT Pos menyalurkan langsung ke rumah KPM. Tapi kenapa bisa disalurkan di kantor desa, dan yang ironisnya masih ada intervensi kepada KPM," akunya.