Kaum Akademisi Juga Ikut Soroti Kelangkaan Minyak Goreng, Negeri Kelapa Sawit tapi Minim Minyak Goreng

- 21 Februari 2022, 16:30 WIB
 Masyarakat Kabupaten Bandung Senang, Antre Minyak Goreng Murah Tersedia di Mini Market. Namun masyarakat dengan berbagai cara menyiasati agar dapat menborong minyak goreng
Masyarakat Kabupaten Bandung Senang, Antre Minyak Goreng Murah Tersedia di Mini Market. Namun masyarakat dengan berbagai cara menyiasati agar dapat menborong minyak goreng /Rakhmat Margajaya/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Ketua Dewan Pengurus Pusat  Perkumpulan Ilmuwan Administrasi – Negara Indonesia (DPP PIANI), Dr. H. Engkus Kustyana,SE,M.Si menyatakan, memang ironis Indonesia sebagai negara kaya sawit sehingga Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada tahun 2020  jumlahnya mencapai 8,9 juta hektar, tetapi minyak goreng langka di pasaran.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan terkait fenomena yang berkembang akhir-akhir ini, diantaranya dengan kebijakan satu harga.

"Yakni Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 11.500/liter, HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter dan  HET minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter," katanya, Senin 21 Februari 2022.

Baca Juga: Di Tengah Kasus Kedelai dan Minyak Goreng Kini Ada Pelantikan Kepala Badan Pangan Nasional, Ini Harapannya

Kebijakan ini dalam implementasinya diarasakan masyarakat belum efektif, dan belum optimal.

"Paling tidak dalam dua pekan   awal tahun 2022 dan tahun baru Imlek mulai dihujani kelangkaan naiknya harga  minyak goreng di pasaran," katanya.

Beberapa pedagang eceran, warung-warung mulai merasakan kelangkaan pasokan minyak  di akhir tahun 2021, namun demikian pasokan tetap ada sekalipun harganya di luar kebiasaan.

Baca Juga: Jangan Coba-Coba! Penimbun Minyak Goreng Bakal Didenda Rp50 Miliar

"Biasa menjual 1 kg = Rp.14.000,- dan menjual 2 kg = Rp.28.000,-(dua puluh delapan ribu rupiah) untuk minyak goreng dalam kemasan (bermerek/non-curah). Hari ini Ketika persediaan ada, di Bandung para pedagang menjualnya Rp.20.000/liter untuk yang kemasan, sedangkan minyak goreng curah di warung-warung Rp.10.000/0,5 liter dan kemasan Rp.12.000/0,5 liter, serta kemasan 2 liter  mencapai Rp.37.000,- hingga Rp.38.000," katanyam

Bahkan, persediaan minyak goreng kemasan di beberapa Toserba/Toko modern di Bandung di Toko Modern maupun Pasar Tradisional   susah didapat. Menurut para pemilik toko/para pedagang, ini terjadi karena pasokannya berkurang.

"Misalnya di Toko Modern/Mini Market Citra Mandiri Cileunyi kabupaten Bandung, stok yang ada sudah terjual hingga  tadi pagi, rencana siang ini jam 14.00  akan dikirim lagi, tapi hingga jam 15.00 WIB masih belum ada," katanya.

Baca Juga: Catat Ya Ibu-Ibu! Mendag Janjikan HET Minyak Goreng Rp11.500 Per Liter

Teori klasik mengatakan harga ditentukan oleh pasokan(Supply) dan permintaan (demand), Ketika pasokan terbatas, permintaan tetap atau bertambah harga biasanya naik, itulah yang terjadi saat ini.

"Dari tataran implementasi  kebijakan bahwa pasokan terbatas, tidak menentu, sedangkan permintaan terus meningkat dari hari ke hari secara akumulatif. Dengan demikian dibutuhkan responsivitas pemerintah bidang lingkup kinerja perekonomian dalam penanganannya," ujarnya.

Dalam kondisi demikian sebaiknya meningkatkan layanan dengan mendesain kebijakan melalui konsep, Agile Government (Luna, A. J. H. de O., Kruchten, P. and de Moura, H. P. (2015).

"Keunggulan Konsep atau metode Agile ini adalah melakukan simplifikasi terhadap birokrasi, fokus pada sarat kecepatan dan kemudahan, unik, berfikir Out-oF-The-Box, serta perwujudan dari dynamic governance," katanya.

Pada intinya konsep agile tak cukup hanya konsep membangun pemimpin tetapi bagaimana menciptakan kultur birokrasi baru yang sigap, tangkas dan cerdas. SDM yang kompeten, serta menyusun program kerja yang efektif dan cepat memperoleh hasil yang maksimal.

Baca Juga: Masih Berani Timbun Minyak Goreng? Ini Ancaman Hukumannya

"Bila kita gambarkan dalam proses pengaduan pelayanan publik maka konsep agile tak hanya memiliki keandalan cepat respon pada keluhan/ laporan publik, tapi para petugas pengelola pengaduannya juga ahli/profesional dan mampu menindaklanjuti laporan secara efektif dan tuntas akhirnya publik pun puas," katanya.

Wahyudi Kumorotomo (2019), Pemerintahan Cergas (agile government) adalah penerapan sistem manajemen yang lincah dan responsif (yang biasanya lebih dimiliki oleh banyak perusahaan swasta) ke dalam manajemen pemerintahan melalui penciptaan struktur organisasi yang adaptif, pemanfaatan teknologi informasi dan antisipasi terhadap lingkungan disruptif di berbagai sektor.

"Dengan demikian, ada dua sisi inovasi kebijakan secara jangka pendek dan jangka menengah atau jangka Panjang. Dalam jangka pendek(short term policy), melalui pemenuhi pasokan di berbagai kantong-kantong yang kosong ( di pusat-pusat daerah yang padat penduduk, toko-toko, pasar tradisional serta tempat lainnya) secara masif," katanya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x