JURNAL SOREANG - Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjanjikan harga minyak goreng tak akan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Mendag Lutfi mengatakan, minyak goreng di pasar rakyat tak boleh dijual lebih dari HET yang sudah ditetapkan, yaitu Rp11.500 per liter.
"Minyak goreng curah dijual dengan harga Rp10.500/liter dan pedagang tidak boleh jual lebih dari Rp11.500/liter," tutur Mendag Lutfi, dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 19 Februari 2022.
Baca Juga: Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Dibongkar, BNNP Bekuk Pria 68 Tahun dan Sita 10 Kg Sabu
Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya memastikan pasokan dan harga minyak goreng sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Dilanjutkannya, distribusi penjualan minyak goreng dengan harga Rp10.500/liter akan dilakukan di enam pasar di Kota Surabaya yang dipantau tim inflasi.
Keenam pasar itu antara lain, Pasar Keputran, Pasar Tambakrejo, Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Genteng, dan Pasar Wonokromo Waru.
"Kemendag siap memastikan harga di setiap segmentasi terjamin dan pasokannya tersedia," tegas Mendag.
Selain minyak goreng, Mendag Lutfi juga meninjau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok lainnya di pasar.