Sebelum Investasi di NFT dan Cryptocurrency, Berikut 10 Hal yang Perlu Anda Ketahui dan Resiko Kerugiannya

- 14 Januari 2022, 17:52 WIB
Intip 5 marketplace NFT populer yang bisa menjual beragam aset digital, mulai dari OpenSea hingga Rarible.
Intip 5 marketplace NFT populer yang bisa menjual beragam aset digital, mulai dari OpenSea hingga Rarible. /Freepik/

Baca Juga: Mengapa Timnas Indonesia Selalu Kalah Oleh Timnas Thailand? Ini Penyebabnya


6. Banyak Pengecer Besar Menerima Cryptocurrency Sebagai Bentuk Pembayaran

Sementara banyak yang pada awalnya menolak gagasan cryptocurrency, karena mereka jauh lebih tidak stabil jika dibandingkan dengan bentuk mata uang lainnya, beberapa pemain utama mulai melihat cryptocurrency secara lebih positif.

Beberapa tahun terakhir telah melihat banyak perusahaan mulai merangkul cryptocurrency sebagai bentuk pembayaran yang sah.

Selain itu, perusahaan seperti Apple dikabarkan akan mengembangkan bentuk cryptocurrency mereka sendiri.

Perusahaan seperti Microsoft, PayPal, Whole Foods, dan Home Depot menawarkan layanan yang memungkinkan pelanggan membeli barang dan melakukan pembayaran dengan cryptocurrency.

Selain itu, bioskop telah bereksperimen dengan mengizinkan para tamu untuk membeli tiket film, dimulai dengan film Dope 2015.

Baca Juga: 4 Negara yang memiliki Keistimewaan Alam, dan masuk ke Dalam Keajaiban Alam Dunia


5. Cryptocurrency Tidak Dikendalikan Oleh Badan Resmi

Menjadi mata uang yang dibuat oleh individu dan dikelola oleh urutan kode, cryptocurrency adalah satu-satunya jenis mata uang yang tidak dikendalikan oleh otoritas atau badan pemerintah.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: Screen Rant


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x