Luar Biasa! 2 Negara ini Melarang Keras Rakyatnya Merokok, Hukuman Berat Menanti Perokok Jika Ketahuan

- 14 Januari 2022, 15:37 WIB
Ilustrasi rokok dan perokok
Ilustrasi rokok dan perokok /Pexels/Lilartsy

JURNAL SOREANG - Berbagai penelitian telah membuktikan ada banyak bahaya merokok bagi kesehatan diantaranya dapat menyebabkan penyakit asma.

Kemudian infeksi paru-paru, kanker mulut, kanker tenggorokan, kanker paru-paru, serangan jantung, stroke, demensia, disfungsi ereksi (impoten), dan sebagainya.

Pasalnya rokok mengandung bahan-bahan kimia yang berpotensi menjadi racun bagi tubuh, serta menyebabkan kerusakan struktur otot jantung dan pembuluh darah.

Sementara itu, sebagai negara Muslim yang mengikuti hukum Islam, Brunei mengharamkan penjualan dan konsumsi rokok.

Baca Juga: Cara Unik Korea Utara Bangunkan Penduduknya dengan Alarm Raksasa, Simak Faktanya Berikut!

Jika merokok di Brunei Darussalam, pimpinan sultan Hassanal Bolkiah dendanya sangat mencengangkan.

Dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber, pemerintah Brunei Darussalam diketahui melarang keberadaan rokok di negaranya.

Sehingga di Brunei Darussalam taka da yang berjualan rokok dan warganya tak ada yang merokok.

Aturan tersebut diberlakukan pemerintah Brunei Darussalam agar warganya lebih sehat dengan terbebas dari asap rokok.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x