OJK Segera Keluarkan Aturan Soal Cara Penagihan Pinjol

- 20 Oktober 2021, 13:58 WIB
Ini aturan penagihan pinjol yang legal dari OJK
Ini aturan penagihan pinjol yang legal dari OJK /Instagram.com/ojkindonesia/

Saat itu para pelaku yang terlibat dalam sindikat platform pinjol ilegal, ternyata juga melayani layanan penagihan beberapa fintech P2P lending resmi.

Diharapkan aturan baru ini mampu menjaga penagihan perusahaan fintech P2P lending berizin dari hal-hal yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Dia berharap, aturan yang akan datang memberikan penguatan prudential dan perlindungan konsumen.

"Mohon doa supaya aturan segera keluar," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x