Anggota Komisi VI DPR RI Ungkap Masalah Klasik UMKM, Kontribusi UMKM Mendominasi

- 11 September 2021, 16:29 WIB
Produk UMKM atau komunitas usaha masyarakat yang terdampak bencana, yang dibantu pemasarannya oleh BNPB. Masalah klasik UMKM pada modal dan akses pasar
Produk UMKM atau komunitas usaha masyarakat yang terdampak bencana, yang dibantu pemasarannya oleh BNPB. Masalah klasik UMKM pada modal dan akses pasar /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah/

JURNAL SOREANG-Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih terus menghadapi masalah klasik dalam menjalankan usahanya, yakni akses pasar dan modal.

Di masa pandemi Covid-19, pelaku UMKM mengakui kian sulit untuk memasarkan produk-produknya, ditambah lagi dengan akses permodalan yang seringkali habis untuk biaya operasional.

Demkian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi saat menjadi pembicara pada Dialektika Demokrasi bertajuk Siasat Membangkitkan UMKM Pascapandemi Covid-19 di Media Center, DPR RI.

Baca Juga: Rata-rata UMKM Garmen Belum Faham Akuntansi, Ini Langkah Pengabdian FEB Universitas Widyatama

Intan menilai, kebijakan PPKM sangat berdampak pada produksi dan akses pasar UMKM, padahal UMKM merupakan menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) lebih dari 60 persen.

"Ada sekitar 64,2 juta UMKM kita dan menyumbang PDB terbesar lebih dari 60 persen. Artinya, kalau pemerintah bicara sebagai tulang punggung UMKM, tentu harus kita kedepankan," ujar Intan,  dikutip dari dpr.go.id pada Kamis, 9 Septembef 2021.

Diketahui, pemerintah telah menggelontorkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 30 persen untuk membantu permodalan. Namun bila pasar sulit menyerap produk UMKM, tentu masih jadi PR besar bagi pemerintah.

Baca Juga: Saat Krisis Ini, UMKM Desak Kucuran Kredit Murah, Ini Tanggapan Pemerintah

"Seluruh modal kerja habis untuk menopang operasional, baik itu membayar upah tenaga kerjanya dan lainnya. Ditambah lagi berbagai relaksasi yang ada, ternyata pencairan di lapangannya tidak mudah," ungkap legislator dapil Jabar VI itu.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x