"Masih banyak bahan baku impor yang nggak ada standar SNI, jadi harganya murah. Nah, itu di-SNI-kan," pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Senada dengan Karding, Anggota Komisi VII DPR RI, Andi Yuliani Paris juga melihat adanya standar ganda terkait regulasi terhadap bahan baku impor di pasaran.
"Baja impor itu masih cukup banyak. Di lain pihak Indonesia menetapkan baja yang digunakan di dalam negeri harus memiliki standar SNI, tetapi dijumpai banyak baja-baja impor yang ternyata tidak memenuhi standar SNI," kiritik Andi.
Baca Juga: Harga Cabai Petani Indonesia Terjun Bebas, Komisi IV DPR RI: Pemerintah Jangan Impor Terus!
Kondisi semacam ini menurutnya menyebabkan harga bahan baku impor menjadi lebih murah, sehingga penyerapan baja hasil industri Indonesia yang tersedia di pasaran berkurang.
Karena itu, Andi berharap pemerintah lebih serius dalam mencegah impor dan memproteksi produksi bahan baku dalam negeri.
"Harapan kami, pemerintah betul-betul serius untuk mencegah baja impor dan memberikan proteksi terhadap produksi baja dalam negeri," tutur Andi.
Selain masalah impor, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyoroti konsumsi per kapita baja Indonesia yang masih sangat rendah.
Untuk itu, ia meminta pemerintah memperkuat infrastruktur produksi nasional, sehingga bahan baku produksi dalam negeri dapat diserap secara maksimal.