Harga Cabai Petani Indonesia Terjun Bebas, Komisi IV DPR RI: Pemerintah Jangan Impor Terus!

- 29 Agustus 2021, 12:40 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet.
Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Selama beberapa hari belakangan, harga cabai di pasaran mengalami terjun bebas. Penurunan harga ini jelas merugikan petani cabai Indonesia.

Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet mengatakan, harga cabai yang anjlok di pasaran menandakan ada masalah yang seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah.

"Pemerintah harus hadir melindungi petani indonesia. Jangan hanya berpikir impor terus, sementara nasib petani kita semakin sengsara," ujar Slamet, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

Baca Juga: Alhamdulillah, Hari Pertama Puasa, Harga Cabai Sudah Turun 25 Persen

Berdasarkan data BPS, beber Slamet, impor cabai meningkat dari sebelumnya sebanyak 18.075,16 ton dengan nilai $34,38 juta pada Semester I-2020, menjadi 27.851,98 ton dengan nilai $59,47 juta sepanjang Semester I-2021.

"Cabai yang diimpor pemerintah pada umumnya adalah cabai merah, termasuk juga cabai rawit merah. Ini menunjukkan betapa pemerintah memang tidak berpihak kepada petani kita," sesal Slamet.

Politisi PKS itu meminta pemerintah untuk melihat kembali kepada kebijakan pangan yang menjadi landasan kerja era Kabinet Indonesia Maju.

Seperti diketahui, kebijakan pangan yang tertuang dalam Nawacita Kedaulatan Pangan muaranya adalah peningkatan kesejahteraan para petani Indonesia.

Baca Juga: Komisi VIII DPR RI: Silahkan Bila Ada Pengurangan Anggaran, Tapi Tidak di Kemensos

Indikator terjadinya perubahan lebih baik di sektor pertanian dapat dilihat dari beberapa faktor, antara lain meningkatnya produksi pertanian di semua komoditas, membaiknya kesejahteraan petani, berkurangnya kesenjangan pendapatan masyarakat pedesaan, dan melonjaknya ekspor. ***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x