Bahan Baku Baja Impor Banjiri Pasar Dalam Negeri, Komisi VII DPR RI: Banyak yang Tak Ber-SNI

- 11 September 2021, 16:05 WIB
industri baja dalam negeri terdesak masuknya baja impor yang tak ada SNI
industri baja dalam negeri terdesak masuknya baja impor yang tak ada SNI /

JURNAL SOREANG-Komisi VII DPR RI menyoroti banyaknya bahan baku baja impor yang dijual di pasar nasional sehingga industri produk bahan baku baja Indonesia kalah bersaing.Baca Juga: Komisi II DPR RI Minta KPU Siapkan Dua Skenario Pelaksanaan Pemilu 2024: Normal dan Tidak Normal

Oleh karenanya, Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding mendesak pemerintah untuk membuat semacam regulasi impor terkait bahan baku yang bisa diproduksi dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Abdul Kadir saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Krakatau Steel di Cilegon, Banten.

"Pemerintah harus buat aturan semacam protect, paling tidak bahan-bahan impor ini tidak membanjiri pasar kita yang bisa kita produksi sendiri," ujar Karding dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Jumat, 10 September 2021.

Baca Juga: Mengelak Soal Impor Beras, Anggota DPR Ini Cecar Kepala Bulog Soal Beras Khusus, Legal atau Ilegal?

Selain karena masih banyaknya bahan baku impor yang masuk ke pasar nasional, Karding menilai masalah ini juga disebabkan oleh tidak adanya Standar Nasional Indonesia (SNI) atas bahan baku impor tersebut.

Akibatnya, bahan baku impor memiliki harga yang lebih murah dari bahan baku produksi dalam negeri sendiri.

Menurutnya, hal itu harus segera ditindaklanjuti dengan menerapkan regulasi SNI untuk produk bahan baku impor yang masuk.

Baca Juga: Bantah Impor Beras Senilai $18,5 Juta, Komisi IV Cecar Bulog dengan Data BPS

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x