Bank-bank yang ditunjuk tersebut akan menjadi Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
“Untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Yuan ini, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD),” tutur pihak BI.
Di mana bank-bank tersebut dinilai memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi antara Rupiah dan Yuan.
Berikut bank-bank yang ditunjuk sebagai mitra ACCD di Indonesia:
- PT. Bank Central Asia (BCA), Tbk
- Bank of China (Hongkong), Ltd
- PT. Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk
- PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk
- PT. Bank ICBC Indonesia
- PT. Maybank Indonesia
- PT. Mandiri (Persero), Tbk
- PT. Bank Permata, Tbk
- PT. Bank OCBS NISP, Tbk
- PT. BRI (Persero), Tbk
- PT. Bank UOB Indonesia
Di samping dengan China, BI juga bekerja sama dengan beberapa negara lainnya seperti Malaysia, Jepang, dan Thailand.
“Selain dengan Tiongkok, saat ini BI juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand,” ujar BI dalam laman resminya tersebut.***