Tinggalkan Dolar AS, Transaksi Indonesia-China Resmi Gunakan Mata Uang Lokal

- 7 September 2021, 09:58 WIB
Tangkapan layar berbagai jenis uang rupiah
Tangkapan layar berbagai jenis uang rupiah /Ilham Maulana/Pixabay

JURNAL SOREANG – Indonesia dan China secara resmi pada Senin 6 September 2021, memulai untuk menerapkan kebijakan baru mengenai transaksi bilateral antar kedua negara.

BI (Bank Indonesia) dan PBC (People’s Bank of China) resmi memulai kerja sama transaksi bilateral antara Indonesia dengan China dengan menggunakan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS).

Bentuk kerja sama tersebut meliputi kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara Rupiah dan Yuan.

Baca Juga: BeeVi, Toilet Bermesin Penghasil Mata Uang Digital, Begini Cara Kerjanya

Hal tersebut sebagai upaya kelanjutan dari BI untuk mendorong penggunaan mata uang lokal secara luas dalam transaksi internasional.

Dilansir Jurnal Soreang Selasa 7 September 2021 pada laman website resmi BI, dengan penggunaan mata uang lokal atau LCS ini diharapkan dapat menjaga stabilitas Rupiah.

Dikarenakan, dengan menggunakan mata uang lokal akan membuat pengurangan ketergantungan pada mata uang asing.

Selain itu, hal ini juga berdampak positif bagi para pelaku usaha, di antaranya biaya konversi transaksi dalam valuta asing yang lebih efesien.

Baca Juga: Awas, Kurs Dolar AS Bisa Semakin Menguat Terhadap Semua Mata Uang Dunia

Demi mendukung program penggunaan mata uang lokal antara Rupiah dan Yuan, BI dan PBC sudah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x