Baca Juga: PTK Non PNS Penerima BSU Rp1,8 juta Diikbau agar Segera Aktivasi Buku Tabungan Sebelum 30 Juni 2021
Juga Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Aceh, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.
Berdasarkan daftar provinsi yang dirilis oleh Kemnaker tersebut, Jawa Timur menjadi provinsi yang daerahnya paling banyak menerapkan PPKM level 3 dan level 4, terhitung ada 37 kota dan kabupaten.
Sementara provinsi yang paling sedikit adalah Aceh, Riau, dan Jambi. Masing-masingnya, hanya ada satu kota yang menerapkan PPKM level 3.***