Legislator asal Sumatera Barat II ini mengingatkan, tantangan dalam Penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku Usaha Mikro, adalah perkara data, sehingga perlunya integrasi data UMKM agar bisa mempermudah penyaluran bantuan serta pemberdayaan di masa yang akan datang.
Baca Juga: Ini Syarat agar UMKM Bisa Bangkit Lagi Saat Pandemi
Baca Juga: Tumbuhkan Kesadaran Berekonomi Syariah, PDIH Pascasarjana Unisba Gandeng DH Gelar Biesyar
"Basis Data UMKM merupakan salah satu amanat dalam Undang Undang Cipta Kerja sehingga terintegrasinya data yang dibutuhkan bisa membuat eksekusi berbagai program pemerintah terkait UMKM agar lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran," katanya.m
Dia engusulkan penyaluran BPUM ini dikelola Kemenkop saja dengan Institusi Pengusul Penyaluran BPUM lebih dari satu Lembaga.
"Dengan banyak lembaga akan memperluas aspek transparansi sehingga meminimalisir penyelewengan. Kami berharap BPUM ini terus ada dan semakin membantu masyarakat pelaku usaha mikro, kecil dan menengah meningkat taraf hidup dan kehidupannya", tutup Nevi Zuairina.***