Vanessa Khong Geram Dijadikan Tersangka, Polisi Ungkap Peran Pacar Afiliator Binary Option Binomo Indra Kenz

11 April 2022, 18:59 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan ungkap peran vanessa Khong dalam kasus Binary Option. /dok.foto/Divisi Humas Polri

JURNAL SOREANG - Penyidik Bareskrim Polri mengungkapkan keterlibatan Vanessa Khong, pacar Indra Kenz dan Nathania Kesuma, adik Indra Kenz terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Binary Option Binomo.

Vanessa Khong (pacar Indra Kenz) telah diperiksa sebagai saksi pertama terkait Binary Option Binomo pada 8 Maret 2022 dan dilakukan pemeriksaan kedua pada 5 April 2022 hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,1 miliar, menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp7,8 miliar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Senin 11 April 2022.

Baca Juga: 4 Pemain Kunci Utama Chelsea Harus Absen dari Skuad Saat Hadapi Real Madrid, Kabar Buruk Bagi The Blues?

Penyidik juga telah melakukan pemblokiran rekening milik Vanessa Khong. Bahkan Penyidik sudah mengajukan pencekalan ke Dirjen Imigrasi terhadap pacar Afiliator Binary Option tersebut.

Sementara tersangka Nathania Kesuma, adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz, diperiksa sebagai saksi pertama kasus Binary Option Binomo pada tanggal 10 Maret lalu diperiksa kedua kalinya tanggal 4 April, dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui peran NK yang tanda tangan dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dibeli oleh tersangka IK, menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp9,4 miliar," papar Ramadhan.

Menurut Ramadhan, dana Rp9,4 miliar tersebut atas permintaan dari Indra Kenz yang membuka akun exchange Indodax. Di mana akun tersebut dioperasionalkan Indra Kenz.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Kota Palembang, Selasa 12 April 2022

"Dari tersangka NK, penyidik menyita satu unit rumah atas nama NK, memblokir akun exchange Indodax serta memblokir rekening NK," tambah Ramadhan.

Selain pacar dan adik Indra Kenz, penyidik juga menetapkan Rudiyanto Pei selaku ayah dari tersangka Vanessa Khong atas perkara Binary Option ini. Dimana ayah Vanessa Khong ini diduga menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz.

Adapun penyidik telah memeriksa Rudiyanto Pei sebagai saksi pada 16 Maret, kemudian diperiksa lagi untuk kedua kalinya pada 6 April 2022 guna penetapan tersangka.

"RP diketahui menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,5 miliar rupiah," ucap Ramadhan seperti dilansirkan Antara.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Kota Pontianak, Selasa 12 April 2022

Rudiyanto Pei juga, berperan membantu tersangka Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

"Penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik saudara RP," kata Ramadhan.

Vanessa Khong bersama ayah dan adiknya Indra Kenz disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Sebelumnya, setelah mengetahui dirinya dijadikan tersangka kasus Binary Option Binomo, Vanessa Khong buka suara.

Baca Juga: Ingin Punya Tubuh Ideal di momen Lebaran, Kalian bisa Lakukan ini

Dalam unggahan Instagram pribadinya, Minggu 11 April 2022, Vanessa Khong mengunggah tangkapan layar berita. “Bingung deeh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus binomo
atau kasus teroris ya,” tulisnya dengan menyertakan emoji tertawa.

“Papaku jadi TSK juga karena trima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN N RENOV Rumah. Semua BUKTI pembayaran juga sudah LENGKAP.
Btw, rumah dia juga udh disita semua toh," tambahnya.

“Kalau kita bisa jadi tsk, berarti semua org yang pernah terima duit dari dia jadi TSK semua dong ya? wahh.. gak paham sih kalau ini penjara bakal penuh semua,” ujar
Vanessa Khong.

Pada unggahan lainnya, Vanessa khong juga membantah menyembunyikan uang Indra Kenz.

Baca Juga: Ingin Punya Tubuh Ideal di momen Lebaran, Kalian bisa Lakukan ini

“Sebenarnya males bahas soal kasus ini, tapi makin lama makin gak bener nih. Yup aku, papa ku dan adik dia dijadikan tersangka kareena menerima aliran dana dari dia,
gak tau lagi mau ngomong apa. Kita dituduh sembunyiin uang dia, wkwk, apa yg mau disembunyiin semua udah disita,” sambungnya.

Sedangkan dalam unggahan lainnya, Vanessa Khong mengaku tak habis pikir dengan jerat pidana ini.

“Hebat ya Baru jga masuk umur 20 gk tau apa” udh jadi tsk aja gue WKWKKW,” ujarnya.

“Padahal dia masi utang sama papa akuu ini..eh malah dibilang menikmati duit dia," sambungnya.***

Editor: Sam

Sumber: Instagram ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler