JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri hingga kini sudah menetapkan 4 tersangka kasus penipuan investasi Binary Option Binomo.
Selain ditetapkan jadi tersangka, mereka yang memiliki peran berbeda dalam kasus Binary Option Binomo ini juga sudah ditahan di rutan Bareskrim.
Keempat tersangka tersebut, yakni Indra Kenz sebagai afiliator Binary Option Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (perekrut Afiliator), Brian Edgar Nababan (manager aplikasi Binomo dan perekrut Fakarich sebagai afiliator) dan WMN atau Wiky (admin akun telegram Indra Kenz).
Baca Juga: Jadwal Layanan Mobil SIM Keliling Kota Bandung 11 April - 17 April 2022
Dalam penyidikan, petugas juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus Binary Option Binomo ini.
Terkait aset yang disita petugas dari tangan afiliator Binary Option Binomo Indra Kenz, PPATK menyebut nominalnya mencapai ratusan miliar.
Hal itu diungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam podcast Deddy Corbuzier yang tayang di YouTube pribadinya Kamis 7 April 2022 lalu.
Pada podcast tersebut, Deddy Corbuzier menanyakan kebenaran pemberitaan kalau harta Indra Kenz terkait Binary Option Binomo yang telah dibekukan sekitar Rp50 miliar.