Terkait Kasus Robot Trading Viral Blast, Manajer Madura United akan Diperiksa Bareskrim Polri Pekan Depan

8 April 2022, 22:05 WIB
Ilustrasi, Terkait Kasus Investasi Bodong Viral Blast, Manajer Madura United akan Diperiksa Bareskrim Polri Pekan Depan /Pixabay/Sergeitokmakov/ /Pixabay/Sergeitokmakov//

JURNAL SOREANG - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa pihak klub sepak bola Madura United terkait dugaan penipuan investasi robot trading platform Viral Blast Global.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri Komisaris Besar (Kombes) Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pihak penyidik akan panggil manajer klub bola bakal diperiksa pada pekan depan.

“Penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap manajer salah satu klub sepak bola,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 8 April 2022.

Baca Juga: Waduh! Pengacara Korban Robot Trading Fahrenheit Ungkap Adanya Afiliasi Broker Lokal dengan Lotus, Benarkah?

Gatot juga menambahkan pemeriksaan harusnya di perkiksa kemarin, pada Kamis 7 April 2022. namun dia minta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan.

"Minggu depan. Harusnya diperiksa kemarin tetapi dia diminta dijadwalkan ulang," ucapnya.

Gatot menjelaskan bahwa setidaknya ada dua klub sepak bola yang akan diperiksa oleh kepolisian dalam waktu dekat. 

Baca Juga: Bertanding Saat Ramadhan, Berikut Momen Unik Berbuka Puasa di Laga Penting SepakBola Dunia

Akan tetapi ia tidak menyebutkan klub sepak bola yang dimaksud.

Sebelumnya, Polisi mengusut aliran uang kasus robot trading viral blast ke klub sepak bola Madura United.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan polisi bakal memeriksa pihak klub Madura United.

Baca Juga: Senasib dengan Portugal, Timnas Belanda Belum Pernah Juara Piala Dunia Meski Sering Punya Skuad Emas, Kenapa?

Dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber, Seperti diketahui bahwa polisi menetapkan Manajer Madura United Zainal Hudha Purnama sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Penyidik merencanakan akan melakukan pemeriksaan kepada pihak klub sepakbola Madura United terkait peran salah satu tersangka Zainal Hudha Purnama yang menjadi Manajer klub sepak bola tersebut serta dana sponsorship dari PT Trust Global Karya (viral Blash) ke Madura United," kata Whisnu dalam keterangan tertulis, Selasa 22 Maret 2022.

Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang telah dijerat oleh penyidik. Satu diantaranya masih dikejar lantaran masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Portugal Tergabung di Grup H Piala Dunia 2022 Qatar, Alasan Cristiano Ronaldo Bakal Melenggang Jadi Juara Grup

Modus yang dilakukan oleh perusahaan robot trading Viral Blast memasarkan produk e-Book kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading. 

Member yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut. Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen.

Whisnu menjelaskan, total member Viral Blast mencapai 12 ribu orang. Whisnu menerangkan, Viral Blast berdiri di bawah PT Trust Global Karya sejak 2020, tapi ternyata perusahaan itu ilegal karena tak punya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Di mana perusahaan ini tidak memiliki izin trading dan mengoperasionalkannya, menjalankan investasi robot trading dengan nama Viral Blast di mana hasil kejahatannya dinikmati oleh pengurus dan afiliasinya," kata Whisnu.

Dari para tersangka, Whisnu menyebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai SGD 1.850.000, uang nilai Rp 12.000.000, kartu ATM sebanyak 12 buah, 4 unit mobil mewah, dan 8 unit handphone.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler