Sebelum Periksa Publik Figur, Polisi Dalami 4 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro

- 8 April 2022, 20:34 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. /Foto dari PMJ News/

JURNAL SOREANG – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Karena itu, tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro bertambah tiga orang, dari sebelumnya sembilan menjadi 12 orang.

Penambahan jumlah tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro tersebut dinyatakan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Baca Juga: Menu Sahur Simpel, Resep Rolade Tahu Ala Masterchef Indonesia Devina Hermawan

"Update penetapan tersangka baru kasus binary option platform DNA Pro, jumlahnya 12 orang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip Jurnal Soreang dari PMJ News, Jumat 8 April 2022.

12 tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro itu antara lain AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Meskipun begitu, dari 12 tersangka kasus robot trading DNA Pro tersebut, baru lima orang yang berhasil diciduk. Mereka adalah FR, RK, RS, RU dan YS.

Baca Juga: Identitas Big Boss Trading Binary Option Binomo Terungkap Namun Tak Ditangkap, Kenapa?

Whisnu mengatakan, keterlibatan empat tersangka dalam kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro masih proses pendalaman. Sedangkan tujuh tersangka lain masih dalam pencarian.

Para tersangka akan dijerat Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Selain menangani para tersangka, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri siap memeriksa sejumlah publik figur yang terlibat dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Ciamis, Sabtu 9 April 2022

Pekan depan, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, para publik figur itu akan diperiksa.

Halaman:

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah