Fakarich Guru Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Baru Binomo, Netizen: Guru dan Murid Satu Sel, Wah Keren Banget!

5 April 2022, 04:48 WIB
Guru trading binary option Binomo Indra JKenz, Fakarich menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Senin, 4 April 2022 setelah terancam dijemput paksa lantaran sudah mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Akhirnya Fakarich yang disebut guru trading Indra Kenz di binary option Binomo resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya Fakarich, guru Indra Kenz ini sempat dua kali mangkir dari panggilan kepolisian dan terancam akan dijemput paksa untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan Binomo binary option.

Namun kemarin, Senin 4 April 2022 secara mengejutkan guru trading Binomo binary option, Indra Kenz, Fakarich ini bersedia mendatangi kantor Bareskrim Polri di Jakarta Selatan.

Baca Juga: 5 Kiper Termahal yang Lolos ke Piala Dunia 2022 Qatar, 2 Diantaranya Siap Membela Si Pemuncak FIFA

Fakarich tiba di Bareskrim Polri dengan status sebagai saksi kasus Binomo sekitar pukul 11.30, mengenakan pakaian panjang berwarna biru tua, masker putih, dan kaca mata.

Perekrut affiliator binary option Binomo ini bungkam seribu bahasa ketika berjumpa dengan awak media.

Penetapan Fakarich sebagai tersangka pun telah dikonfirmasi oleh Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan, Senin 4 April 2022 "Sudah (tersangka), benar." Katanya.

Baca Juga: Tak Sekedar Andalkan Keberuntungan, Makedonia Utara Memang Layak Disebut Kuda Hitam Piala Dunia 2022

Lebih lanjut Whisnu mengatakan penetapan Fakarich sebagai tersangka itu dikarenakan terdapat dua alat bukti yang sudah mencukupi untuk naik ke tahap penyidikan.

"Sebagai tersangka sekarang. Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka." Tambahnya.

Sontak berita Fakarich resmi jadi tersangka ini menjadi pembicaraan hangat netizen, yang mengatakan "Guru dan murid satu sel? Wah keren banget!"

Baca Juga: Doni Salmanan Ingin Tobat Dibalik Penjara, Denny Darko: Percuma Jika Orang yang Terdzolimi Belum Memaafkan

Belum lagi banyak netizen yang berharap pihak kepolisian semakin cepat lagi mengusut kasus dugaan penipuan Binomo Binary Option dan menangkap para affiliator lainnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri juga telah menetapkan Brian Edgar Nababan, selaku Manajer Development Binomo sebagai tersangka baru.

Brian Edgar Nababan ditangkap kepolisian di wilayah Bali beserta 1 unit laptop yang langsung dijadikan barang bukti.

Baca Juga: Inilah 5 Negara yang Diprediksi Jadi Juara Piala Dunia 2022 Qatar, 3 Diantaranya Masuk 10 Besar FIFA

Peran Brian Edgar Nababan sendiri sebelumnya di Binomo hanya sebagai customer support, barulah sekitar tahun 2019 dirinya diangkat menjadi Manajer Development.

Tugasnya adalah untuk menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi affiliator Binomo dengan sistem keuntungan bagi hasil.

Dari kasus dugaan penipuan binary option Binomo ini para tersangka dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.***

 

 

 

Editor: Siti Nieke Noviyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler