Berapa Lama Tersangka Judi Online Binomo Indra Kenz Dipenjara? Bareskrim Polri: Sampai 25 April 2022

25 Maret 2022, 08:57 WIB
Masa Tahanan Indra Kenz Diperpanjang Bareskrim Polri /Twitter/

JURNAL SOREANG - Satuan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperpanjang masa penahanan sementara tersangka kasus perjudian online berkedok perdagangan Binomo, Indra Kenz.

The Crazy Rich Medan akan tetap berada di sel tahanannya hingga akhir bulan depan.

Hal ini disampaikan Kasubdit II Dittipideksus Polri Kompol Chandra Sukma Kumara kepada VOI, Rabu 23 Maret 2022.

"Diperpanjang (penahanan, red)," katanya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Baca Juga: Ini Dia Aktivitas Saat Merasa Sendiri, Nomor 3 Seru Dilakukan

Perpanjangan masa penahanan Indra Kenz karena penyidikan dan pengajuan kasus perjudian online belum selesai.

Apalagi, masa penahanan sementara 20 hari sudah habis. Namun, penyidik ​​masih mengembangkan, sehingga membutuhkan waktu lebih lama.

Perpanjangan masa penahanan juga sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 24 ayat (1) dan (2).

"Sampai 25 April," ungkap Chandra.

Baca Juga: HUMOR: Tebak-Tebakan Sunda Ala Si Encuy yang Bikin Ngakak

Sebelumnya, Indra Kenz langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Februari.

Ia ditempatkan di Bareskrim Polri 20 hari ke depan.

Indra Kenz memiliki dalam aplikasi perjudian berkedok perdagangan Binomo.

Kasus ini terungkap setelah korban mengadu ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Koordinator Korban Binary Option Ini Minta Member Affiliator Vincent Raditya untuk Menghubunginya, Ada Apa?

Indra Kenz dikatakan telah mendapatkan 70 persen dari total kerugian orang yang bermain di platform tersebut.

Dalam kasus ini, Indra Kenz didakwa melakukan perjudian dan penipuan online.

Selain itu, ia juga didakwa dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pasal ini merupakan upaya memiskinkan pelaku tindak pidana sehingga menimbulkan efek jera.

Baca Juga: Mentor Binomo Indra Kenz Fakarich Mangkir dari Panggilan Polisi, Bareksrim: Nanti Kita Panggil Lagi

Di sisi lain, Bareskrim Polri menyatakan Fakar Suhartami Pratama yang merupakan mentor Indra Kenz tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Padahal, keterangannya akan digali sebagai saksi dalam kasus perjudian online berkedok perdagangan Binomo.

Hal ini disampaikan Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara pada Kamis, 24 Maret 2022.

"Yang bersangkutan tidak hadir," katanya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Baca Juga: Alhamdulilah! Kasus Covid-19 di Jabar Ada Penurunan Lagi Dibandingkan Hari Kemarin, Ini Data Lengkapnya

Fakar yang akrab disapa Fakarich itu tidak memberikan alasan ketidakhadirannya pada pemeriksaan yang dijadwalkan Senin, 21 Maret 2022 itu.

Penyidik ​​juga akan menjadwal ulang pemeriksaan pembimbing Indra Kenz. Namun, tidak dijelaskan tentang waktu pemeriksaan ulang.

"Nanti kita panggil lagi," ujar Chandra.

Fakar Suhartami Pratama dikabarkan adalah mentor atau guru Indra Kenz. Dia dikatakan telah mengajar Crazy Rich Medan untuk menjadi afiliator.

Baca Juga: Kecewa Karena Penangguhan Penahanan Ditolak Bareskrim, Istri Doni Salmanan Siap Tempuh Langkah Ini

"(Mentor Indra Kenz, red) informasinya adalah Fakar," kata Direktur Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Bahkan, Fakar juga diduga sebagai orang yang mengajari Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti, termasuk ponsel dan mentransfer saldo ke rekening lain sehingga tidak bisa dilacak.

“Mungkin ya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya,” bebernya.

Indra Kenz adalah afiliasi dalam aplikasi perjudian berkedok perdagangan Binomo. Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Wilayah Indramayu dan Sekitarnya Jum'at 25Maret 2022

Indra Kenz dikatakan telah mendapatkan 70 persen dari total kerugian orang yang bermain di platform tersebut. ***

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler