JURNAL SOREANG - Meski kecewa karena penangguhan penahanan ditolak Bareskrim, Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina siap tempuh langkah selanjutnya.
Dinan Fajrina sebelumnya menjaminkan diri dalam surat permohonan penangguhan penahanan atas kasus dugaan penipuan binary option yang menimpa Doni Salmanan.
Namun pihak Bareskrim Polri nyatanya menolak permohonan tersebut sehingga Doni Salmanan masih harus melanjutkan masa tahanannya atas kasus penipuan binary option.
Meski begitu melalui kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus,SH mengungkapkan Dinan Fajrina dan pihak keluarga akan terus berupaya melakukan penangguhan kembali.
Tetapi Dinan Fajrina saat ditemui awak media di Bareskrim pada Selasa, 22 Maret 2022 tidak memberikan pernyataan apapun terkait hal itu.
Satu kalimat yang muncul dari Dinan Fajrina hanyalah permintaan doa untuk sang suami
"Minta doanya aja yah!" Ucapnya.
Sementara itu kondisi Doni Salmanan diungkap kuasa hukumnya bahwa saat ini dalam kondisi yang sangat baik.