Gandeng LSPK, Tim Kuasa Hukum Korban Robot Trading Fahrenheit Upayakan agar Uang Bisa Kembali

24 Maret 2022, 14:53 WIB
Ilustrasi. Tim kuasa hukum korban robot trading Fahrenheit gandeng LSPK untuk mencari keadilan patra korban agar uangnya bisa kembali./Pixabay/PIX1861/ /Pixabay/PIX1861/

JURNAL SOREANG – lima tersangka sudah ditetapkan dalam kasus robot trading Fahrenheit baru-baru ini.

Namun, hal tersebut tidak membuat para korban robot trading Fahrenheit berhenti untuk mencari keadilan.

Diketahui bahwa para koraban robot trading Fahrenheit hingga saat ini masih berusaha agar uang mereka dapat kembali.

Baca Juga: Laporan Istri Juragan 99 terhadap Putra Siregar Dihentikan, Kuasa Hukum Tegaskan Belum Ada Surat Pemberitahuan

Bersama tim kuasa hukum Oktavianus Setiawan, para korban robot trading Fahrenheit melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan keadilan dalam kasus tersebut.

Sementara itu, tim kuasa hukum korban robot trading Fahrenheit, Oktavianus Setiawan menilai bahwa dalam kasus robot trading Fahrenheit tersebut memang ada unsur penipuan.

Tim kuasa hukum Oktavianus Setiawan dan para korban robot trading Fahrenheit menggandeng LSPK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memantau kasus tersebut.

Baca Juga: Bongkar Kejahatan Robot Trading Fahrenheit,Polisi:Jebak Member Demi Hidup Mewah,yang Cari Uang Berdarah- darah

“Kita sudah melaporkan ke LPSK,” kata Oktavianus Setiawan.

Lebih lanjut Oktavianus Setiawan menjelaskan mengenai upaya pihaknya, tim puasa hukum para korban robot trading Fahrenheit mendatangi LSPK.

“Pada tanggal 18 Maret, kita sudah menyambangi LPSK dan sudah diterima baik oleh bagian Biro Penelaahan Permohonan dan di situ kita bertemu dengan ibu Yuni dan juga ibu Farah,” katanya.

“Di sana kita menjelaskan bersama perwakilan korban yang kita bawa ke LPSK untuk menceritakan sistem yang terjadi dalam permasalahan robot trading ini dan memang dari LPSK yang menjadi salah satu persyaratan untuk bisa melapor adalah harus punya laporan polisi itu yang kami penuhi,” lanjutnya.

Baca Juga: Jauh Sebelum Affiliator Binary Option Ramai Dibincangkan, Youtuber Ini Ternyata Sudah Bongkar Sistem Kerjanya

Selain itu, ia juga menjelasakan alasan pihak tim kuasa kuhum korban robot trading Fahrenheit melibatkan LSPK dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kenapa kami menempuah untuk melibatkan LPSK? Karena dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen, di situ sudah jelas khususnya Pasal 7A butir b dijelaskan bahwa ganti rugi yang ditimbulkan yang berkaitkan langsung akibat tindak pidana itu dimungkinkan terjadinya ganti rugi dan ganti rugi diberikan kepada korban,” katanya, menegaskan.

Menyoroti laporan dari korban robot trading Fahrenheit, tim kuasa hukum pun meminta agar LSPK dapat bekerja sama untuk memantau kasus tersebut.

Baca Juga: Mudah Banget! Lakukan Kegiatan Sederhana Ini Dapat Membantu Mengembangan Diri dan Potensi Kamu

“Saya meminta LPSK untuk turut serta mengawal kasus ini. Karena banyak korban-korban yang juga mereka diiming-imingi kalian tidak perlu sekolah tinggi cukup kalian investasi nanti robot yang akan mengendalikan prosesnya jadi tidak usah khawatir,” katanya kepada JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 24 Maret 2022.

“Sehingga, banyak orang-orang yang ekonominya menengah ke bawah yang juga menjadi korban, itu yang harus dicermati,” lanjutnya.

Selanjutnya, Oktavinanus Setiawan dan timnya akan terus bersinergi dengan pihak lainnya dalam memperjuangkan keadalian bagi para korban robot trading Fahrenheit.

Baca Juga: Haram Kalah! Ini 3 Hal yang Bikin Timnas Italia Wajib Menang atas Makedonia Utara di Play-Off Piala Dunia 2022

“Kita akan terus bersinergi dengan instansi-instansi lainnya, bagaimana esensi dari perkara ini adalah pengembalian uang kepada korban,” katanya.

Dikabarkan bahwa robot trading Fahrenheit merugikan korban sekira Rp5 triliun.

Meskipun kabar tersebut telah beredar, pihak kepolisian hingga saat ini belum memastikan berapa nominal kerugian seluruh korban robot trading Fahrenheit.

Pasalnya, pihak kepolisan masih terus melakukan tracing terkait aliran dana kasu robot trading Fahrenheit tersebut.***

Editor: Handri

Tags

Terkini

Terpopuler