JURNAL SOREANG – Kasus mengenai penipuan investasi bodong binary option masih terus berjalan di kepolisian.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus binary option yang menjerat dua sosok affiliator.
Hingga saat ini, baru dua affiliator binary option yang sudah ditetapkan menjadi tersangka yaitu Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Untuk Indra Kenz, polisi baru saja memperpanjang masa penahanannya hingga bulan April 2022 mendatang.
Sementara untuk Doni Salmanan, polisi sudah memeriksa beberapa pihak yang menerima aliran dana darinya.
Di antaranya para publik figur seperti Rizky Febian, Reza Arap, Arief Muhammad, Atta Halilintar, dan Rizky Billar.
Terbaru, pemeriksaan dilakukan terhadap Alffy Rev yang menerima aliran dana untuk proyeknya pada tahun lalu.