JURNAL SOREANG - Kasus robot trading saat ini sudah dalam penanganan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Kasus yang saat ini tengah menjadi fokus kepolisian berasal dari robot trading Fahrenheit yang pada Rabu kemarin telah menangkap beberapa orang yang terlibat dalam kejahatan tersebut.
Adapun salah satunya adalah otak penipuan yang selama ini dicari yaitu Hendry Susanto bos atau pemilik dari robot trading Fahrenheit.
Dirinya ditangkap beserta barang bukti telepon genggam serta menyita beberapa aset diantaranya 2 mobil, 2 apartemen, dan uang hanya sebesar Rp22 juta.
Kini dilaporkan menurut keterangan polisi dirinya sudah ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak kemarin.
Saat ini tugas polisi adalah menyelidiki aset-aset yang diduga sudah disembunyikan oleh Hendry Susanto sebelumnya.
Mengingat saat penangkapan barang bukti yang disita diperkirakan belum sepadan dengan kerugian yang telah dialami korbannya.
Baca Juga: BAZNAS Kabupaten Bandung Silaturahmi ke Kemenag, Potensi Zakat di Lingkungan Kemenag Cukup Besar