ROMBONGAN BESAR! Korban Bos Robot Trading Fahrenheit Lebih dari 800 Orang, Kuasa Hukum: Kerugian Rp750 Miliar

- 24 Maret 2022, 09:50 WIB
Potret Oktavianus Setiawan (kiri) selaku kuasa hukum korban robot trading Fahrenheit yang saat ini mengatakan telah menangani 800 korban yang dirugikan oleh Hendry Susanto (kanan) selaku owner Fahrenheit/
Potret Oktavianus Setiawan (kiri) selaku kuasa hukum korban robot trading Fahrenheit yang saat ini mengatakan telah menangani 800 korban yang dirugikan oleh Hendry Susanto (kanan) selaku owner Fahrenheit/ /

JURNAL SOREANG - Kasus robot trading saat ini sudah dalam penanganan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Kasus yang saat ini tengah menjadi fokus kepolisian berasal dari robot trading Fahrenheit yang pada Rabu kemarin telah menangkap beberapa orang yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

Adapun salah satunya adalah otak penipuan yang selama ini dicari yaitu Hendry Susanto bos atau pemilik dari robot trading Fahrenheit.

Baca Juga: Terbaru! Bareskrim Polri Belum Menyita Uang Saweran Rp1 M Doni Salmanan di Reza Arap: Sudah Dipergunakan

Dirinya ditangkap beserta barang bukti telepon genggam serta menyita beberapa aset diantaranya 2 mobil, 2 apartemen, dan uang hanya sebesar Rp22 juta.

Kini dilaporkan menurut keterangan polisi dirinya sudah ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak kemarin.

Saat ini tugas polisi adalah menyelidiki aset-aset yang diduga sudah disembunyikan oleh Hendry Susanto sebelumnya.

Mengingat saat penangkapan barang bukti yang disita diperkirakan belum sepadan dengan kerugian yang telah dialami korbannya.

Baca Juga: BAZNAS Kabupaten Bandung Silaturahmi ke Kemenag, Potensi Zakat di Lingkungan Kemenag Cukup Besar

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah