JURNAL SOREANG – Tak hanya binary option, kini permasalahan penipuan investasi kini muncul dari robot trading.
Sebagaimana diketahui, penipuan investasi ini terjadi dan dilakukan oleh perusahaan yang menjalankan robot trading Fahrenheit.
Disebutkan bahwa para member yang menjadi korban robot trading Fahrenheit ini mengalami kerugian mencapai triliunan rupiah.
Baca Juga: Divonis 6 Tahun, Eks Dirut Waskita Beton Dijebloskan ke LP Sukamiskin Bandung
Pihak kepolisian sudah berhasil menangkap empat orang karyawan dan satu direktur dari robot trading Fahrenheit tersebut.
Terkait markas tempat beroperasinya robot trading bodong Fahrenheit, polisi duag berada di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu 23 Maret 2022.
“Sejauh ini begitu ya, iya (Fahrenheit bermarkas) di Indonesia,” tutur Whisnu seperti dilansir Jurnal Soreang dari PMJ News.
Selain itu, penyidik kepolisian juga masih terus mendalami terkait struktur organisasi juga aset-aset dari para tersangka.
Pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah total nilai kerugian dari para member yang menjadi korban.
Baca Juga: Miris, Afiliator Robot Trading Fahrenheit Sempat Sindir Robot Trading lain Scam di Instagram
“Kami masih dalami struktur organisasinya, asetnya masih kami dalami dulu. Begitu juga dengan kerugiannya belum ya, nanti dicek lagi. Mungkin minggu ini kita rilis lengkap,” ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian sudah meringkus empat karyawan dengan inisial D, ILJ, DBC, dan MF.
Kemudian juga menangkap direktur PT. FSP Akademi Pro yang bernama Hendry Susanto pada Senin, 21 Maret 2022.
Modus para pelaku robot trading Fahrenheit ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
“Para pelaku menjelaskan kepada member bahwa robot trading Fahrenheit ini memiliki slogan yaitu D4. Apa itu? Duduk, diam, dapat duit,” ujar Auliansyah.
Terkait kasus investasi yang dilakukan Fahrenheit ini, kepolisian juga telah menyita beberapa aset.
Aset-aset yang telah disita dan menjadi bukti kasus Fahrenheit ini di antaranya dua mobil mewah bermerek Lexus RX300 dan Toyota Fortuner.
Kemudian dua unit apartemen yang berada di Taman Anggrek dan juga di Latumenten sebagai barang bukti.
“Dari empat pelaku ini, (Polisi) sudah mengamankan dua kendaraan bermotor, ada dua unit apartemen yang sudah kita police line juga,” ujarnya.
Baca Juga: Mantul! Polisi Tangkap Buronan Kasus Robot Trading Ilegal Evotrade di Kuta Bali
Tak hanya itu, kepolisian juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti lainnya seperti sembilan belas token internet banking, delapan puluh tiga buku rekening.
Juga dua puluh satu buku rekening koran, belasan ponsel berbagai merek, dan uang tunai rupiah serta mata uang asing.***