Dalang Robot Trading Evotrade Dibekuk Polisi, Sempat Berpindah-pindah dari Beberapa Kota

- 23 Maret 2022, 20:17 WIB
Dalang robot trading Evotrade, Anang Diantoko berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah 3 bulan buron dan berpindah-pindah dari beberapa kota./PMJ News/
Dalang robot trading Evotrade, Anang Diantoko berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah 3 bulan buron dan berpindah-pindah dari beberapa kota./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG – Kasus robot trading semakin menjalar di tengah bergulirnya kasus trading binary option.

Baru-baru ini mencuat kasus robot trading Evotrade, menyusul kasus robot trading Fahrenheit.

Setelah beberapa tersangka ditetapkan dalam kasus robot trading Fahrenheit, penyidik Subdit Keuangan Non Bank Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Baresktrim Polri menangkap pemilik robot trading Evotrade, Anang Diantoko.

Baca Juga: Kabar Gembira! 7 Orang Covid-19 Sembuh di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Ini Data Selasa 22 Maret 20

Pemilik robot trading Evotrade, Anang Diantoko diamankan di sebuah villa mewah di Bali.

Sebagai informasi, pemilik robot trading Evotrade, Anang Diantoko masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Januari 2022 lalu.

Sedangkan dalam kasus robot trading Evotrade, pihak penyidik sebelumnya telah menahan 5 tersangka lainnya di rutan Bareskrim Polri.

Setekah berstatus burot selama 3 bulan, pemilik robot trading Evotrade, Anang Diantoko akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Gigi Ruwanita Tegaskan Doni Salmanan Adalah Mantan Suami yang Tak Mudah Dihasut Orang, Begini Katanya!

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah