Mantul! Polisi Tangkap Buronan Kasus Robot Trading Ilegal Evotrade di Kuta Bali

- 23 Maret 2022, 21:30 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan /Jurnal Soreang /Polri TV

JURNAL SOREANG - Pemilik robot trading Evotrade, Anang Dianto ditangkap penyidik Subdit Keuangan Non Bank Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri di sebuah villa mewah di Kuta, Bali.

Anang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Januari 2022 atas kasus robot trading ilegal.

Direktur Tipideksus, Brigjen (Pol) Whisnu Hermawan mengatakan, Anang ditangkap setelah tidak memenuhi panggilan penyidik dan buron selama kurang lebih 3 bulan.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Makassar dan Sekitarnya, Kamis 24 Maret 2022 dan Doa agar Masuk Kelompok Orang Saleh

"Tim penyidik dari Subdit V Industri Keuangan Non Bank telah menangkap buronan kasus robot trading ilegal atas nama Anang Diantoko. Pelaku ditangkap di sebuah villa di Kuta, Bali," ucap Whisnu dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 23 Maret 2022.

Dilanjutkan Whisnu, Anang sebelumnya sempat berpindah-pindah dari Semarang, Banyuwangi, Situbondo, dan terakhir termonitor di Kuta, Bali.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah alat komunikasi berbagai merek yang digunakan Anang untuk berkomunikasi dan menghindari kejaran petugas kepolisian.

Baca Juga: Kabar Gembira! 7 Orang Covid-19 Sembuh di Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Data Selasa 22 Maret 2022

Sementara itu, Kasubdit V Industri Keuangan Non Bank Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Makmun Hami menyatakan, selain menyita alat komunikasi, penyidik juga menyita 6 kartu ATM dan uang tunai.

"Kami masih terus berupaya melacak hasil kejahatan para pelaku kejahatan dengan skema piramida robot trading Evotrade, agar nantinya para korban bisa mendapatkan keadilan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tegas Makmun.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x