JURNAL SOREANG - Didampingi tiga kuasa hukum, affiliator Binary Option Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri.
Affiliator binary option Doni Salmanan memenuhi panggilan Bareskrim pada Selasa, 8 Maret 2022.
Dilansir Jurnal Soreang dari Polri TV, affiliator Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri pukul 10.35 WIB.
Dipanggilanya affiliator binary option Doni Salmanan ke Bareskrim Polri yaitu untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan penipuan binary option Quotex.
"Doni Salmanan jalani pemeriksaan kasus penipuan Quotex," dikutip Jurnal Soreang dari Polri TV.
Affiliator binary option Doni Salmanan diancam pasal tentang perjudian di media online dan tindak pidana pencucian uang.
"Disangka melanggar pasal perjuadian di media online dan tindak pidana pencucian uang," dikutip dari Polri TV.
Doni Salmanan pun terancam hukuman kurungan penjara selama 20 tahun.
"Sebelumnya Doni dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP atau pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara," dikutip dari Polri TV.
Baca Juga: Mantan Member Affiliator Binary Option Menyesal: Kenapa Dari Dulu Gak Kebongkar?
Affiliator binary option mengungkapkan bahwa saat ini kasusnya tengah diproses oleh pihak kepolisian dengan seadil-adilnya.
"Untuk saat ini saya sudah diproses pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian, semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya," ujar Doni Salmanan dikutip dari Polri TV.***