Dilaporkan Soal Dugaan Kasus Affiliator Binary Option, Doni Salmanan Pernah Beberkan Titik Balik Kesuksesannya

2 Maret 2022, 19:32 WIB
Sebelum dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus binary option, Doni Salmanan sempar membeberkan titik balik kesuksesannya./Tangkap layar YouTube.com/Indosiar/ /

JURNAL SOREANG – Crazy rich Bandung, Doni Salmanan semakin menjadi sorotan publik usai dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus affiliator binary option.

Sebelumnya, Doni Salmanan yang diduga terjerat kasus binary option tersebut pernah membeberkan soal titik balik kesuksesannya pada Irvan Hakim dan Jirayut beberapa waktu lalu.

Doni Salmanan pun mengakui sempat memikirkan tentang kehidupan dan masa depannya pada awal 2018 lalu.

Baca Juga: Usai Indra Kenz, Kini Doni Salmanan Juga Dipolisikan Atas Kasus Penipuan Affiliator Binary Option

“Pada tahun 2018 awal saya mikir, nanti saya teh kedepannya tanggung jawab akan semakin besar, saya bakalan punya istri, bakalan punya anak, dan saya harus bisa ngebiayain mereka,” kata Doni Salmanan.

“Kemudian saya juga melihat kedua orangtua, masa saya mau ngebiarin orangtua saya ngejahit terus, masa saya mau ngeliat mama saya dagang bala-bala terus,” katanya.

Selanjutnya, Doni Salmanan yang kini dihadapkan dengan kasus binary option itu menjelaskan titik balik kesuksesannya hingga akhirnya sukses dan dijuluki crazy rich Bandung.

Baca Juga: Kerja di Australia, Livy Renata Dibentak-bentak oleh Bos, Netizen: Bukan Buat Coba-coba

Pria asal Bandung, Jawa Barat yang sempat membagikan konten mengenai binary option di akun media sosialnya tersebut mengungkapkan bahwa kesuksesannya berawal dari bidang teknologi.

“Untuk titiknya saya bisa kalo katanya merubah nasib, itu semuanya di bidang teknologi,” kata Doni Salmanan.

“Ada dari jual beli aset mata uang asing, ada dari jual beli saham, ada dari jual beli crypto currency,” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Indosiar X 7 Crazy Rich Indonesia pada Rabu, 2 Maret 2022.

Baca Juga: Kasus Indra Kenz Memanas, Master Gema Sentil Kelakuan Affiliator Binary Option: Diluar Negeri Gak Separah Ini!

Irvan Hakim pun bertanya lebih lanjut kepada Doni Salaman soal tiga hal yang menjadi faktor kesuksesannya itu.

“Ok, trading?” tanya Irvan Hakim.

“Yes, betul,” jawab Doni Salmanan, menegaskan.

Doni Salmanan kemudian membeberkan soal perjalanannya di dunia trading yang ia geluti tersebut.

Crazy rich Bandung yang diduga terjerat kasus binary option tersebut mengatakan bahwa dirinya mulai melakukan trading pada Juni 2018 lalu.

Baca Juga: Pemain yang Berteriak, Pelatih Persib Malah Dapat Kartu Kuning, Robert Alberts: Saya Masih Menertawakan Itu

“2018 bulan Juni,” katanya.

“Awal-awalnya itu saya memulai dengan modal sekitaran 20 USD atau setara dengan Rp280 ribu pada waktu itu,” katanya, menambahkan.

Setelah mengalami fluktiafif dalam trading yang ia jalankan, Doni Salmanan lalu memutuskan untuk membuat komunitas trading online berbayar.

Pada tahun 2022 ini, Doni Salmanan berencana untuk meluncurkan aplikasi edukasi.

Nantinya, lanjut Doni Salmanan, di dalam aplikasi edukasi tersebut akan ada influencer dari seluruh dunia.

Baca Juga: Piala Dunia 1938, Ketika Adolf Hitler dari Nazi Jerman Memaksa Austria Bermain untuk Mereka dan ini Hasilnya

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa Doni Salmanan yang kerap dijuluki crazy rich Bandung tersebut dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Menurut Whisnu Hermawan, ada yang telah melaporkan Doni Salmanan kepada Bareskrim Polri.

"DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor," kata Whisnu Hermawan, dikutip dari PMJ News pada Rabu, 2 Maret 2022.

Diketahui bahwa nama Doni Salmanan tengah menjadi sorotan seiring mencuatnya kasus binary option yang menjerat crazy rich Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz baru-baru ini.

Baca Juga: Piala Dunia 1938, Ketika Adolf Hitler dari Nazi Jerman Memaksa Austria Bermain untuk Mereka dan ini Hasilnya

Pada Kamis, 24 Februari 2022, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus binary option.

Sebelumnya, Indra Kenz diketahui kerap membagikan konten terkait binary option di akun media sosialnya.

Hal yang sama juga sempat dilakukan oleh Doni Salmanan. Meskipun demikian, Doni Salmanan telah menandatangani surat pernyataan menyetujui menghapus seluruh konten yang berkaitan dengan trading binary option.
Selain itu, ia juga menyetujui untuk memenuhi panggilan Satgas Waspada Investasi (SWI), lembaga yang bertugas memberantas praktik investasi ilegal binary option.

Namun hingga saat ini, polisi belum menjelaskan lebih lanjut terkait tindak lanjut dari laporan korban terkait binary option yang menyeret nama Doni Salmanan tersebut.***

Editor: Handri

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler