Bahan Baku Baja Impor Banjiri Pasar Dalam Negeri, Komisi VII DPR RI: Banyak yang Tak Ber-SNI

11 September 2021, 16:05 WIB
industri baja dalam negeri terdesak masuknya baja impor yang tak ada SNI /

JURNAL SOREANG-Komisi VII DPR RI menyoroti banyaknya bahan baku baja impor yang dijual di pasar nasional sehingga industri produk bahan baku baja Indonesia kalah bersaing.Baca Juga: Komisi II DPR RI Minta KPU Siapkan Dua Skenario Pelaksanaan Pemilu 2024: Normal dan Tidak Normal

Oleh karenanya, Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding mendesak pemerintah untuk membuat semacam regulasi impor terkait bahan baku yang bisa diproduksi dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Abdul Kadir saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Krakatau Steel di Cilegon, Banten.

"Pemerintah harus buat aturan semacam protect, paling tidak bahan-bahan impor ini tidak membanjiri pasar kita yang bisa kita produksi sendiri," ujar Karding dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Jumat, 10 September 2021.

Baca Juga: Mengelak Soal Impor Beras, Anggota DPR Ini Cecar Kepala Bulog Soal Beras Khusus, Legal atau Ilegal?

Selain karena masih banyaknya bahan baku impor yang masuk ke pasar nasional, Karding menilai masalah ini juga disebabkan oleh tidak adanya Standar Nasional Indonesia (SNI) atas bahan baku impor tersebut.

Akibatnya, bahan baku impor memiliki harga yang lebih murah dari bahan baku produksi dalam negeri sendiri.

Menurutnya, hal itu harus segera ditindaklanjuti dengan menerapkan regulasi SNI untuk produk bahan baku impor yang masuk.

Baca Juga: Bantah Impor Beras Senilai $18,5 Juta, Komisi IV Cecar Bulog dengan Data BPS

"Masih banyak bahan baku impor yang nggak ada standar SNI, jadi harganya murah. Nah, itu di-SNI-kan," pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Senada dengan Karding, Anggota Komisi VII DPR RI, Andi Yuliani Paris juga melihat adanya standar ganda terkait regulasi terhadap bahan baku impor di pasaran.

"Baja impor itu masih cukup banyak. Di lain pihak Indonesia menetapkan baja yang digunakan di dalam negeri harus memiliki standar SNI, tetapi dijumpai banyak baja-baja impor yang ternyata tidak memenuhi standar SNI," kiritik Andi.

Baca Juga: Harga Cabai Petani Indonesia Terjun Bebas, Komisi IV DPR RI: Pemerintah Jangan Impor Terus!

Kondisi semacam ini menurutnya menyebabkan harga bahan baku impor menjadi lebih murah, sehingga penyerapan baja hasil industri Indonesia yang tersedia di pasaran berkurang.

Karena itu, Andi berharap pemerintah lebih serius dalam mencegah impor dan memproteksi produksi bahan baku dalam negeri.

"Harapan kami, pemerintah betul-betul serius untuk mencegah baja impor dan memberikan proteksi terhadap produksi baja dalam negeri," tutur Andi.

Selain masalah impor, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyoroti konsumsi per kapita baja Indonesia yang masih sangat rendah.

Baca Juga: Meski Gagal Meraih Medali di Olimpiade Tokyo 2020, Mental Nurul Akmal Lebih 'Baja' Ketimbang Laurel Hubbard

Untuk itu, ia meminta pemerintah memperkuat infrastruktur produksi nasional, sehingga bahan baku produksi dalam negeri dapat diserap secara maksimal.

"Tentunya, kita harapkan infrastruktur di Indonesia juga diperkuat sehingga kita bisa mengkonsumsi produksi dalam negeri," tutup Andi. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: DPR

Tags

Terkini

Terpopuler