Bantah Impor Beras Senilai $18,5 Juta, Komisi IV Cecar Bulog dengan Data BPS

- 31 Agustus 2021, 14:19 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet.
Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet mencecar pertanyaan kepada Dirut Perum Bulog, Budi Waseso (Buwas) soal importasi beras khusus.

Hal itu terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Bulog di Gedung DPR RI, Jakarta.

Slamet mempertanyakan impor beras yang dilakukan pemerintah dan menilai bahwa tindakan tersebut sangat merugikan rakyat kecil terutama petani.

Baca Juga: Peringati HUT DPR RI ke-76, Puan Maharani Anggap Kritik dari Rakyat Sebagai 'Vitamin'

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Legislator Fraksi PKS ini, ada impor beras khusus senilai 18,5 juta dolar AS per Juli 2021. Akan tetapi, pemerintah mengelak adanya importasi beras tersebut.

Selain itu, Slamet menanyakan status Kementerian Perdagangan sebagai pihak pengimpor apakah tidak termasuk bagian dari pemerintahan Presiden Jokowi.

"Saya menanyakan kepada pak Buwas, kalau beras khusus itu legal apa ilegal?" kata Slamet, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Senin, 30 Agustus 2021.

Buwas sendiri menjawab hal tersebut statusnya legal. Ia juga menyampaikan, Presiden Jokowi sendiri memastikan bahwa di tahun 2021 ini tidak ada impor beras. Namun, data BPS menunjukkan adanya impor beras.

Baca Juga: Harga Cabai Petani Indonesia Terjun Bebas, Komisi IV DPR RI: Pemerintah Jangan Impor Terus!

"Jangan sampai pemerintah ini hanya memilah-milah data yang faktanya ada impor, tapi dikatakan tidak ada impor. Saya sampaikan di meja yang terhormat ini agar datanya clear," tegas Slamet.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x